Video Terpopuler

Search This Blog

Ads 970x90

    Populer Tahun ini

    Populer Minggu ini

    Populer Bulan ini

    Indeks Berita

    Labels

    Kategori Berita

    Cari Berita

    About Us

    Kabar Adhyaksa

    Iklan

    Iklan

    TERKINI

    Jaksa Agung kunjungi Kejari Deli Serdang usai mendarat di Kualanamu, Kejati Sumut bungkam?

    Ket Foto: Mobil dinas Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin terparkir di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (25/2/2026).

    SUMATERA UTARA (DELI SER
    DANG) – Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin langsung melakukan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang usai mendarat di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (25/2) sore.


    “Baru mendarat di Bandara Kualanamu sore hari, dan langsung melakukan kunjungan ke Kantor Kejari Deli Serdang,” ujar sumber di lingkungan kejaksaan.


    Kunjungan tersebut berlangsung di tengah perhatian terhadap perkara terdakwa kasus narkotika ganja seberat 214 kilogram yang dituntut pidana mati, Syalihin GP alias Lihin, yang melarikan diri dari Pengadilan Negeri Lubuk Pakam pada Selasa (27/1) usai menjalani sidang pembacaan nota pembelaan (pledoi).


    Selain itu, beredar informasi mengenai adanya pemeriksaan terhadap mantan Kepala Kejari Deli Serdang Renda Sitepu dan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Deli Serdang Hendra Busrian. 


    Namun hingga kini belum ada keterangan resmi terkait informasi tersebut.


    Setelah melakukan kunjungan di Kejari Deli Serdang, Jaksa Agung dijadwalkan melanjutkan kegiatan buka puasa bersama di rumah dinas Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Harli Siregar.


    “Setelah dari Kantor Kejari Deli Serdang, Jaksa Agung melanjutkan kegiatan buka puasa bersama di rumah dinas Kajati Sumut,” kata sumber tersebut.


    Selanjutnya, pada Kamis (26/2), Jaksa Agung direncanakan melakukan kunjungan ke Kantor Kejati Sumut.


    Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, saat dihubungi belum memberikan respons alias bungkam terkait rangkaian agenda maupun substansi kunjungan tersebut.

    © Copyright 2023 - Kabar Adhyaksa