Video Terpopuler

Search This Blog

Ads 970x90

    Populer Tahun ini

    Populer Minggu ini

    Populer Bulan ini

    Indeks Berita

    Labels

    Kategori Berita

    Cari Berita

    About Us

    Kabar Adhyaksa

    Iklan

    Iklan

    TERKINI

    Kejati Sumsel tetapkan anggota DPRD Muara Enim dan anaknya tersangka OTT dugaan gratifikasi Rp1,6 miliar

    Ket Foto: Kepala Kejati Sumsel Ketut Sumedana ketika memberikan keterangan terkait OTT oknum anggota DPRD Muara Enim, Rabu (18/2/2026).

    SUMATERA SELATAN (PALEMBANG)
    - Kejaksaan Tinggi  Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menetapkan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim berinisial KT dan anaknya RA sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan gratifikasi senilai Rp1,6 miliar.

    Kepala Kejati Sumsel Ketut Sumedana di Palembang, Rabu (18/2)), mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek pengembangan jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu di Kecamatan Tanjung Agung pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim.

    Ket Foto: Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim berinisial KT dan anaknya RA sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan gratifikasi senilai Rp1,6 miliar. 

    "Penyidik telah menetapkan KT dan RA sebagai tersangka penerimaan hadiah atau janji terkait kegiatan irigasi tersebut,” ujar Ketut.

    Ia menjelaskan nilai dugaan penerimaan uang sekitar Rp1,6 miliar itu merupakan bagian dari total nilai kontrak proyek yang mencapai Rp7 miliar.

    Dalam pengembangan perkara, tim penyidik melakukan penggeledahan di tiga lokasi di Kabupaten Muara Enim, yakni dua rumah milik KT di Perumahan Hunian Sederhana Greencity, Desa Muara Lawai, serta satu rumah lainnya di Kelurahan Pasar II, Kecamatan Muara Enim.

    Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita satu unit mobil Toyota Alphard warna putih dengan nomor polisi B 2451 KYR, sejumlah dokumen, serta barang elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara.

    Ketut menyatakan penyidik telah memeriksa sedikitnya 10 orang saksi dan perkara tersebut masih terus dikembangkan.

    Ia menambahkan tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim apabila ditemukan keterkaitan dalam aliran dana maupun proses pencairan proyek.

    Perkembangan lebih lanjut kasus tersebut masih menunggu hasil pendalaman penyidikan. (ant/ka)

    © Copyright 2023 - Kabar Adhyaksa