Video Terpopuler

Search This Blog

Ads 970x90

    Populer Tahun ini

    Populer Minggu ini

    Populer Bulan ini

    Indeks Berita

    Labels

    Kategori Berita

    Cari Berita

    About Us

    Kabar Adhyaksa

    Iklan

    Iklan

    TERKINI

    Mantan Aspidum Kejati Sumut dan Pj Bupati Tapteng dipromosikan jadi Kajati Sultra, Ini perjalanan karier Sugeng Riyanta

    Ket Foto: Dr. Sugeng Riyanta, SH, MH (kanan) saat menjabat Pj Bupati Tapanuli Tengah bersama Muttaqin Harahap, SH, MH (kiri) ketika masih menjabat Kajari Medan dalam sebuah kesempatan beberapa waktu lalu. 

    SUMATERA UTARA (MEDAN)
    - Mantan Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Aspidum Kejati Sumut) sekaligus mantan Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Tengah, Dr. Sugeng Riyanta, SH, MH, mendapat promosi jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kajati Sultra).


    Promosi jabatan tersebut merupakan bagian dari rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia dalam rangka penyegaran organisasi serta peningkatan kinerja institusi.


    Saat ini, Sugeng Riyanta menjabat sebagai Direktur D pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAMPidum) Kejaksaan Agung RI. Ia dikenal sebagai jaksa senior kelahiran 1972, putra daerah Kulon Progo, dengan rekam jejak panjang dalam penanganan berbagai perkara pidana umum maupun tindak pidana khusus.


    Perjalanan karier

    Sugeng memulai karier sebagai staf di Kejaksaan Negeri Kebumen (1998–2001), kemudian menjadi jaksa fungsional (2001–2002). 


    Kariernya berlanjut dengan berbagai penugasan strategis, antara lain Kasubsi Ekonomi dan Moneter Kejari Sumbawa Besar (2002–2004) dan Kasubsi Penerangan Hukum Kejati NTB (2004–2005).


    Selanjutnya, ia pernah menjabat Kasubsi Penyidikan Kejari Tanjung Perak (2005), Kasubsi Penuntutan Kejari Jakarta Pusat (2005–2006), Kasi Intelijen Kejari Bojonegoro (2006–2007), Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo (2007–2009), hingga Kasi Eksekusi dan Eksaminasi Kejati Jawa Timur (2009–2011).


    Ia kemudian menjabat Kasi Pidsus Kejari Semarang (2011–2012), Kasi Penyidikan Kejati Jawa Tengah (2012–2014), Koordinator Pidsus Kejati Jawa Tengah (2014–2015), serta Kepala Kejaksaan Negeri Mukomuko (2015–2016).


    Kariernya berlanjut sebagai Aspidsus Kejati Riau (2016–2018), Kasubdit Penyidikan Tipikor dan TPPU JAM Pidsus (2018–2019), Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (2019–2020), serta Inspektur Muda Pidum dan Datun pada JAM WAS (2020–2021).


    Selanjutnya, ia menjabat Aspidum Kejati Sumut (2021–2022), Kabag Reformasi Birokrasi Kejagung (2022–2023), Koordinator pada JAM Intel (2023), Wakajati Kepulauan Bangka Belitung (2023–2024), Penjabat Bupati Tapanuli Tengah (2023–2025), Wakajati Jawa Tengah (2024–2025), hingga Direktur D JAMPidum Kejagung (2025–sekarang).


    Selama bertugas di Sumatera Utara, Sugeng dikenal aktif dalam penanganan perkara-perkara strategis di bidang pidana umum dengan pendekatan kerja yang tegas dan terukur.


    Selain pengalaman struktural, ia juga memiliki latar belakang akademik dengan gelar doktor ilmu hukum. Disertasinya membahas penguatan kelembagaan kejaksaan dalam penanganan tindak pidana korupsi.


    Menanggapi promosi jabatan tersebut, Sugeng menyampaikan rasa syukur serta apresiasi atas doa dan dukungan yang diberikan.


    “Aamiin ya Rabbal ‘alamin. Terima kasih atas doa dan atensinya,” ujar dia ketika dihubungi dari Medan, Rabu (15/4).


    Ia berharap jabatan yang diemban dapat memberi manfaat bagi penegakan hukum.


    “Semoga Allah meridhoi dan menjadikan jabatan ini bermanfaat untuk semua,” ujar Sugeng.

    © Copyright 2023 - Kabar Adhyaksa